ST011 dijualnya secara online melalui 32 mitra distribusi mulai dari perbankan milik negara dan konvensional, maupun sekuritas-sekuritas yang ada di Indonesia.
Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel yang ditujukan untuk semua generasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp 1 juta dan maksimal 10 miliar.
Proses pemesanan pembelian ST011 dilakukan secara online melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
"Sukuk Tabungan ini aman, karena pembayaran dibayarkan setiap bulan, kalau jatuh tempo akan dibayarkan oleh pemerintah. Waktunya sudah ditentukan oleh pemerintah sehingga tidak ada keterlambatan bayar," pungkas Riestianti.
(DES)