sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Alokasikan Penjualan ST011 untuk Danai Proyek Hijau Pemerintah

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
22/11/2023 12:47 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengalokasikan hasil penerbitan Sukuk Tabungan seri ST011 untuk mendanai proyek-proyek hijau pemerintah.
Kemenkeu Alokasikan Penjualan ST011 untuk Danai Proyek Hijau Pemerintah (Foto: MNC Media)
Kemenkeu Alokasikan Penjualan ST011 untuk Danai Proyek Hijau Pemerintah (Foto: MNC Media)

ST011 dijualnya secara online melalui 32 mitra distribusi mulai dari perbankan milik negara dan konvensional, maupun sekuritas-sekuritas yang ada di Indonesia.

Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel yang ditujukan untuk semua generasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp 1 juta dan maksimal 10 miliar.

Proses pemesanan pembelian ST011 dilakukan secara online melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. 

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

"Sukuk Tabungan ini aman, karena pembayaran dibayarkan setiap bulan, kalau jatuh tempo akan dibayarkan oleh pemerintah. Waktunya sudah ditentukan oleh pemerintah sehingga tidak ada keterlambatan bayar," pungkas Riestianti.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement