2. Jakarta Islamic Index (JII)
JII adalah indeks saham syariah pertama yang diluncurkan di pasar modal Indonesia pada 3 Juli 2000. Konstituen JII terdiri dari 30 saham syariah paling likuid. Seleksi konstituen JII dilakukan oleh BEI sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada Mei dan November menggunakan 3 kriteria seleksi. Kriteria pertama yaitu konstituen telah tercatat dalam ISSI selama 6 bulan terakhir, kemudian yang berikutnya 60 saham dipilih berdasarkan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir, lalu dari 60 saham tersebut dipilih 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler tertinggi.
3. Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
JII70 adalah indeks saham syariah yang diluncurkan oleh BEI pada 17 Mei 2018. JII70 terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Sama halnya dengan ISSI dan JII, seleksi saham JII70 dilakukan dua kali dalam setahun yaitu pada Mei dan November, namun dengan kriteria likuiditas yang berbeda. Pertama, saham syariah telah tercatat dalam konstituen ISSI selama 6 bulan terakhir, lalu dipilih 150 saham berdasarkan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir, kemudian dari 150 saham tersebut akan dipilih 70 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler tertinggi.