IDXChannel - Dalam dunia pasar saham, sering kali kita menemukan kenyataan bahwa nama perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berbeda dengan nama saham yang diperdagangkan.
Fenomena ini cukup umum, meskipun bagi sebagian orang yang baru mengenal dunia investasi, hal ini bisa membingungkan. Lalu, mengapa hal ini terjadi? Berikut penjelasan mengenai alasan di balik perbedaan tersebut.
Kenapa Nama Perusahaan di BEI Berbeda dari Nama Sahamnya
1. Nama Saham Merupakan Ticker Symbol
Nama saham yang kita lihat di BEI sebenarnya merujuk pada "ticker symbol" atau simbol saham yang digunakan untuk identifikasi saham tertentu. Ticker symbol ini adalah kombinasi huruf yang digunakan oleh bursa untuk membedakan saham dari satu perusahaan dengan yang lainnya. Setiap perusahaan yang terdaftar di BEI memiliki kode saham atau simbol yang unik.
Sebagai contoh, perusahaan seperti PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang dikenal dengan nama "Telkom", memiliki kode saham "TLKM". Nama perusahaan dan nama sahamnya tentu berbeda, karena kode saham disesuaikan dengan sistem yang digunakan bursa efek untuk memudahkan transaksi dan identifikasi saham dalam sistem perdagangan.
2. Branding dan Identitas Perusahaan
Nama perusahaan sering kali dipilih dengan mempertimbangkan aspek branding dan identitas perusahaan itu sendiri. Nama tersebut biasanya lebih panjang, lebih formal, dan memiliki makna yang mencerminkan visi, misi, atau nilai perusahaan. Namun, ketika perusahaan tercatat di BEI dan sahamnya diperdagangkan, penggunaan nama panjang atau nama perusahaan secara keseluruhan kurang praktis.
Di sisi lain, kode saham lebih singkat dan mudah diingat. Dengan begitu, investor, analis, dan pihak terkait lainnya dapat dengan cepat merujuk pada saham yang dimaksud tanpa harus menyebutkan nama perusahaan yang panjang. Nama perusahaan di BEI sering kali disingkat agar lebih praktis dalam sistem perdagangan yang cepat dan efisien.
3. Kepatuhan terhadap Regulasi dan Standar Bursa Efek
Bursa Efek Indonesia memiliki aturan dan regulasi yang mengatur bagaimana simbol saham atau ticker symbol diberikan kepada perusahaan yang terdaftar. Proses pemberian kode saham ini tidak semata-mata berdasarkan nama perusahaan, tetapi mempertimbangkan berbagai faktor teknis dan administratif.
Misalnya, ada beberapa perusahaan yang memilih untuk mengubah nama mereka agar lebih cocok dengan perkembangan bisnis atau strategi perusahaan, namun ticker symbol saham mereka tetap dipertahankan.
Perusahaan yang melakukan perubahan nama atau rebranding tetap harus menjaga kode saham yang ada, agar tidak mengganggu transaksi yang sudah berjalan di pasar saham. Sebagai contoh, meskipun nama PT Astra International Tbk sudah berubah menjadi Astra, ticker simbol "ASII" tetap dipertahankan karena itu adalah simbol yang sudah dikenal oleh para investor.
4. Kemudahan dalam Sistem Perdagangan dan Administrasi
Ticker symbol yang lebih pendek dan sederhana juga mempermudah sistem perdagangan dan administrasi di bursa saham. Proses transaksi saham yang melibatkan jutaan saham setiap harinya membutuhkan sistem yang cepat, akurat, dan mudah untuk dipahami. Oleh karena itu, nama saham atau ticker symbol disusun dengan prinsip kemudahan dan kepraktisan, berbeda dengan nama perusahaan yang cenderung lebih panjang.
5. Menghindari Kebingungannya Investor
Seringkali nama perusahaan di BEI bisa saja berbentuk lebih formal dan panjang, sedangkan simbol sahamnya lebih singkat dan lebih mudah dikenali. Dengan menggunakan simbol yang sudah umum dan dikenal banyak orang, diharapkan dapat menghindari kebingungannya investor dalam memilih saham yang tepat.
Di sisi lain, perubahan nama yang terlalu sering dilakukan oleh perusahaan bisa membuat investor kebingungan dalam mencocokkan identitas perusahaan dengan kode sahamnya.
Jadi, perbedaan antara nama perusahaan dan nama saham di BEI disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kebutuhan sistem perdagangan yang efisien, regulasi bursa efek, serta kemudahan identifikasi oleh investor.
Nama perusahaan sering kali lebih panjang dan lebih berfokus pada branding, sedangkan ticker symbol saham dirancang agar lebih singkat dan mudah diingat. Oleh karena itu, meskipun nama perusahaan dan nama saham bisa berbeda, keduanya saling melengkapi dalam dunia pasar saham yang dinamis.
Dengan memahami alasan-alasan ini, investor akan lebih siap untuk menghadapi dunia investasi di pasar saham dan tidak terperangkap oleh kebingungannya perbedaan nama perusahaan dan saham yang diperdagangkan.
(Shifa Nurhaliza Putri)