sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kiprah Toko Gunung Agung Pernah Listing hingga Akhirnya Delisting dari BEI

Market news editor Dhera Arizona
22/05/2023 12:15 WIB
Toko Gunung Agung tercatat pernah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia/BEI) pada 6 Januari 1992.
Kiprah Toko Gunung Agung Pernah Listing hingga Akhirnya Delisting dari BEI. (Foto MNC Media)
Kiprah Toko Gunung Agung Pernah Listing hingga Akhirnya Delisting dari BEI. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Toko Gunung Agung tercatat pernah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia/BEI) pada 6 Januari 1992 dengan kode emiten TKGA.

Toko Gunung Agung menjadi satu-satunya toko buku dan alat tulis di Indonesia yang sudah mencatatkan sahamnya di BEI.

Dilansir dari berbagai sumber, Jakarta, Senin (22/5/2023), pada Maret 2013, PT Toko Gunung Agung Tbk kemudian diakuisisi oleh PT Permata Prima Energi dalam rights issue senilai Rp480 miliar.

Seluruh aset/bisnis toko bukunya (bersama anak usahanya saat itu PT Ayu Masagung, PT Perdana Makmur Agung, PT Timpani Agung, dan PT Panja Indohightech Komputer) dialihkan ke PT GA Tiga Belas yang kemudian menjadi pengelola baru Toko Gunung Agung sampai saat ini. Berbeda dengan PT Toko Gunung Agung Tbk, status PT GA Tiga Belas adalah perusahaan tertutup.

Sedangkan eks PT Toko Gunung Agung Tbk berganti nama menjadi PT Permata Prima Sakti Tbk sejak 28 Februari 2013 yang menjadi perusahaan batu bara lewat anak usaha PT Permata Energy Resources.

Namun, kiprah PT Permata Prima Sakti Tbk hanya bertahan empat tahun. TKGA akhirnya delisting dari BEI pada 15 November 2017.

TKGA delisting terhitung sejak 21 Oktober 2014 hingga lantaran tidak memenuhi kewajibannya di BEI.

PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA) resmi terhapus dari daftar perusahaan terbuka di BEI. Emiten ini resmi delisting lewat informasi yang diumumkan BEI dengan surat No: Peng-DEL-00006/BEI.PP2/11-2017.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/11/2017), sebelum adanya keputusan tersebut, BEI sempat mengumumkan informasi mengenai emiten. Di antaranya melalui penghentian sementara perdagangan efek TKGA pada 30 Juni 2015, penghapusan pencatatan efek TKGA pada 18 Oktober 2017, dan terakhir pencabutan penghentian sementara perdagangan efek hanya di pasar negosisasi pada 18 Oktober 2017.

Sebagai informasi, PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung menyatakan akan menutup seluruh toko atau outletnya pada akhir 2023. Sebelumnya, perusahaan juga telah melakukan penutupan toko pada 2020.

Direksi Toko Gunung Agung mengatakan, keputusan untuk menutup semua toko/outlet terpaksa dilakukan lantaran perusahaan tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional yang semakin besar.

"Pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Direksi Toko Gunung Agung dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (22/5/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement