Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/11/2017), sebelum adanya keputusan tersebut, BEI sempat mengumumkan informasi mengenai emiten. Di antaranya melalui penghentian sementara perdagangan efek TKGA pada 30 Juni 2015, penghapusan pencatatan efek TKGA pada 18 Oktober 2017, dan terakhir pencabutan penghentian sementara perdagangan efek hanya di pasar negosisasi pada 18 Oktober 2017.
Sebagai informasi, PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung menyatakan akan menutup seluruh toko atau outletnya pada akhir 2023. Sebelumnya, perusahaan juga telah melakukan penutupan toko pada 2020.
Direksi Toko Gunung Agung mengatakan, keputusan untuk menutup semua toko/outlet terpaksa dilakukan lantaran perusahaan tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional yang semakin besar.
"Pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Direksi Toko Gunung Agung dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (22/5/2023).
(YNA)