sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kiprah Toko Gunung Agung Pernah Listing hingga Akhirnya Delisting dari BEI

Market news editor Dhera Arizona
22/05/2023 12:15 WIB
Toko Gunung Agung tercatat pernah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia/BEI) pada 6 Januari 1992.
Kiprah Toko Gunung Agung Pernah Listing hingga Akhirnya Delisting dari BEI. (Foto MNC Media)
Kiprah Toko Gunung Agung Pernah Listing hingga Akhirnya Delisting dari BEI. (Foto MNC Media)

Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/11/2017), sebelum adanya keputusan tersebut, BEI sempat mengumumkan informasi mengenai emiten. Di antaranya melalui penghentian sementara perdagangan efek TKGA pada 30 Juni 2015, penghapusan pencatatan efek TKGA pada 18 Oktober 2017, dan terakhir pencabutan penghentian sementara perdagangan efek hanya di pasar negosisasi pada 18 Oktober 2017.

Sebagai informasi, PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung menyatakan akan menutup seluruh toko atau outletnya pada akhir 2023. Sebelumnya, perusahaan juga telah melakukan penutupan toko pada 2020.

Direksi Toko Gunung Agung mengatakan, keputusan untuk menutup semua toko/outlet terpaksa dilakukan lantaran perusahaan tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional yang semakin besar.

"Pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Direksi Toko Gunung Agung dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (22/5/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement