Dia menambahkan, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 6 April 2026 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagai informasi, Mohammad Noor Rachman Soejeti diangkat sebagai Komisaris Independen Cinema XXI sejak 2023.
Dia tercatat memiliki pengalaman yang luas di sektor keuangan, khususnya pasar modal. Noor Rachman pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK (2013-2017), Anggota Dewan Pengawas Perum Peruri (2000-2007), Komisaris Utama PT Maybank Asset Management (2017-2020), dan Komisaris Utama PT Ristia Bintang Mahkota Sejati Tbk (2018-2020).
Noor Rachman saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Avia Avian Tbk sejak 2021 dan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia sejak 2018.
(Dhera Arizona)