IDXChannel - Komisaris independen PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) Dahlan Iskan tersandung kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Brigit Biofarmaka Is Heriyanto mengatakan, kasus hukum yang menimpa Dahlan Iskan bersifat pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas bisnis maupun tata kelola perusahaan.
"Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus hukum yang menimpa Bapak Dahlan Iskan sebagai individu tidak mempengaruhi kondisi operasional Perseroan," kata Heriyanto dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/7/2025).
Heriyanto menegaskan, seluruh kegiatan operasional perseroan tetap berjalan normal dan keuangan perusahaan tetap stabil, serta tidak terdampak oleh kasus tersebut.
"Perseroan memiliki fundamental keuangan yang solid dan tetap berkomitmen untuk menjaga kinerja keuangan yang positif," tutur dia.