Manajemen SDMU mengungkapkan, dengan adanya penerbitan saham baru ini, maka para pemegang saham lama akan mengalami penurunan porsi kepemilikannya atau dilusi sebesar 66,6 persen.
Sebagai bagian dari tahapan aksi korporasi, perseroan akan meminta restu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025.
Manajemen menegaskan, langkah konversi utang ini diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan perusahaan serta mengurangi beban keuangan yang selama ini membebani kinerja perseroan.
"Pelaksanaan PMTHMETD dengan mengkonversi utang Perseroan menjadi saham akan memberikan kemampuan bagi perseroan untuk melanjutkan kegiatan usaha yang pada akhirnya akan memberikan nilai bagi pemegang saham perseroan," kata manajemen.
(DESI ANGRIANI)