IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo pada hari ini, Rabu 6 Agustus 2025.
Bintang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap M Rizal Sutjipto selaku mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya merupakan tersangka dalam kasus tersebut.