6. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
7. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan peringatan tertulis ketiga sekaligus denda sebesar Rp150 juta kepada KRAS terkait laporan keuangan kuartal I-2023.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyoroti soal komparasi laporan keuangan tiga bulan pertama KRAS yang memakai perbandingan tahun buku 2022 yang belum diaudit.
"Sehingga informasi komparatif yang disajikan pada Laporan Keuangan Kuartal I 2023 yang disampaikan menggunakan saldo Laporan Keuangan Tahunan 2022 (unaudited)," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mencetak pendapatan Rp10,33 triliun, meski mencetak rugi bersih di kuartal I-2023.
Direktur Utama Krakatau Steel, Purwono Widodo mengatakan, terdapat rugi atas selisih kurs sebesar USD26 juta di awal 2023, sehingga di kuartal I 2023, KRAS mencatatkan rugi bersih sebesar USD20 juta dibanding realisasi periode yang sama di 2022, yakni laba sebesar USD27 juta.
KRAS mencetak pendapatan sebesar USD690 juta atau setara dengan Rp10,33 triliun meningkat 2% dari pendapatan di periode sebelumnya sebesar USD676 juta atau setara dengan Rp9,71 triliun.
(FAY)