IDXChannel - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenakan sanksi kepada PT Ciptadana Sekuritas Asia. Sanksi tersebut diberikan karena dianggap belum patuh terhadap aturan KSEI.
"KSEI telah mengenakan sanksi berupa peringatan tertulis kepada PT Ciptadana Sekuritas Asia selaku Pemakai Jasa KSEI," tulis pengumuman KSEI yang diteken Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan. Eqy Essiqy serta Direktur Keuangan dan Administrasi, Imelda Sebayang, Jakarta, dikutip Kamis (2/5).
Menurut KSEI, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan KSEI, Ciptadana Sekuritas Asia belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI terkait dengan Sub Rekening Efek, Pelaporan Hasil Rekonsiliasi Single Investor Identification (SID), Rekening Efek, dan Saldo Efek, Rekening Dana, SID.
Juta aturan mengenai Acuan Data dan Informasi Pembentukan SID Berdasarkan Tipe Investor, Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI, serta Mekanisme Penggunaan Instruksi Free of Payment (FOP) sebagai Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI.
(FAY)