Adapun jasa pelayanan kapal masih menjadi kontributor utama pendapatan dengan nilai Rp1,11 triliun atau sekitar 96,51 persen dari total pendapatan.
Pendapatan jasa penundaan kapal mencapai Rp1,05 triliun, meningkat 7,74 persen secara tahunan. Sementara itu, jasa pemanduan menyumbang Rp58,80 miliar. Pendapatan jasa pengangkutan dan lainnya juga tumbuh 8,70 persen menjadi Rp40,18 miliar.
Per 30 September 2026, total aset IPCM mencapai Rp1,75 triliun, meningkat 1,98 persen dibandingkan dengan posisi akhir 2025 sebesar Rp1,71 triliun. Aset lancar naik 5,53 persen menjadi Rp1,07 triliun dari Rp1,02 triliun pada akhir tahun lalu.
IPCM juga mencatatkan arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp165,77 miliar hingga September 2026.
(DESI ANGRIANI)