Dikutip dari berbagai sumber, pada Oktober 2016, Gwie Gunawan mengakui kepemilikan saham secara langsung di GDST, BTON, dan JPRS (sebelum merger dengan GDST) melalui program pengampunan (amnesti).
Hal tersebut dilakukan Gwie usai memanfaatkan surat keterangan pengampuan pajak dari pemerintah pada September 2016.
Sebelumnya, Gwie menggunakan ‘kendaraan’ investasi dalam kepemilikan saham di ketiga perusahaan tersebut. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.