Airlangga menegaskan kebijakan ini guna mendorong sektor perumahan di mana Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ini mengalami penurunan 0,67 persen, dan sektor konstruksi mengalami penurunan 2,7 persen.
Menurut Airlangga, kedua sektor ini diketahui telah memberikan kontribusi ke PDB mencapai 14 persen hingga 16 persen dan menyerap tenaga kerja mencapai 13,8 juta orang sehingga penting bagi perekonomian dalam negeri.
“Sektor ini kontribusi pajak mencapai 9,3 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9 persen," tukas Airlangga.
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.