IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) telah menerima dana Rp2,44 trilun dari transaksi divestasi 55 persen kepemilikan saham di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).

CTP merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi Ruas Tol Cibitung – Cilincing. Transaksi tersebut dilakukan antara WTR dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API), anak perusahaan PT Pelindo (Persero).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma menyebut, pembayaran tersebut sesuai dengan perjanjian jual beli yang ditandatangani sejak 1 Oktober 2021. Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran transaksi dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli.
“Pembayaran telah diterima penuh oleh WTR sehingga kepemilikan Waskita atas 55 persen saham CTP resmi berpindah ke API", kata Taufik, Senin (18/10/2021).
Sisa 45 persen kepemilikan saham CTP sebelumnya telah dimiliki API. Transaksi ini membuat API memiliki 100 persen saham CTP.
"Divestasi ini juga menurunkan jumlah utang Perseroan sebesar Rp 5,8 triliun sebagai efek dekonsolidasi,” jelas Taufik.