IDXChannel - PT Leyand International Tbk (LAPD) resmi mengumumkan rencana rights issue jilid II. Pemegang saham pengendali LAPD, PT JSI Sinergi Mas (JSI) menyiapkan inbreng saham PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS) untuk menebus haknya.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (13/9/2026), perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham. Jumlah tersebut setara 50,42 persen dari jumlah saham yang diterbitkan sebelum rights issue jilid II.
Harga pelaksanaan rights dan rasio final rights issue akan ditentukan lebih lanjut dalam prospektus. Penjelasan tersebut juga mencakup jumlah pasti saham yang akan diterbitkan, biaya emisi, serta kinerja BSS.
Namun, LAPD memperkirakan nilai rights issue tersebut maksimal Rp100 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha perseroan, termasuk mendukung kebutuhan operasional, pelaksanaan kontrak, pemeliharaan atau penambahan alat, dan kebutuhan usaha lainnya.
JSI selaku pemegang saham pengendali akan melaksanakan seluruh hak yang diperoleh dalam bentuk penyertaan modal selain uang (inbreng) berupa saham BSS sebanyak 59.995 saham atau 99,99 persen dari modal ditempatkan dai disetor BSS. Nilai setoran modal tersebut mencapai Rp44,39 miliar.
Inbreng tersebut mengakibatkan perubahan pengendalian atas BSS dari JSI menjadi milik sepenuhnya perseroan. Rencana tersebut diyakini akan memperkuat bisnis perseroan dalam kaitannya dengan menambah pendapatan dan profitabilitas perseroan di masa yang akan datang.
Sesuai aturan, rencana rights issue ini membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026.
BSS diketahui merupakan perusahaan kontraktor tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Pada awal 2026, perseroan dan BSS menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat untuk akuisisi 99,99 persen saham yang kemudian diselesaikan dengan mekanisme rights issue lewat skema inbreng.
(Rahmat Fiansyah)