Adapun tingkat suku bunga pinjaman untuk fasilitas kredit I dan II, masing-masing sebesar ekuivalen 9 persen per tahun dan bersifat floating.
Ahmad mengatakan, perseroan akan menggunakan pinjaman tersebut untuk belanja modal dan investasi pembelian alat berat baru, pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas leasing existing, refinancing atas fasilitas kredit bilateral existing, serta membiayai modal kerja.
Nilai fasilitas pinjaman ini melebihi 50 persen dari total ekuitas DEWA per Desember 2023 yang sebesar Rp3,29 triliun. Maka, transaksi ini termasuk kategori transaksi material.
Fasilitas pinjaman ini, sambung dia, akan berdampak pada peningkatan kegiatan operasional perseroan, dan perbaikan kelangsungan usaha perseroan. Tetapi tidak berdampak hukum pada perseroan.
"Pinjaman yang diterima akan menambah kewajiban perseroan, namun juga akan berdampak positif bagi likuiditas perseroan karena akan mendukung pembiayaan operasional perseroan yang berdampak pada kinerja keuangan perseroan," ujar Ahmad.
(Fiki Ariyanti)