IDXChannel - Lima kreditur perbankan sepakat menyetujui pokok perubahan perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebesar Rp5,2 triliun.
Persetujuan restrukturisasi ini merupakan bagian dari penyehatan keuangan emiten bersandi saham WSKT.
Sebelumnya, WSKT memperoleh persetujuan restrukturisasi dari 21 kreditur perbankan dengan nilai Rp26,3 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, perusahaan tengah dalam proses penyehatan, baik di sisi keuangan maupun operasional perusahaan. Proses tersebut menjadi fokus Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.
“Proses restrukturisasi ini tidak lepas dari dukungan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perseroan. Selama masa restrukturisasi ini, Kementerian BUMN selalu memberikan arahan dan strategi yang sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak,” ujar pria yang akrab disapa Oho tersebut dalam keterangan resmi, Jumat (27/9/2024).
Restrukturisasi, lanjut dia, didukung pula Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Oho memastikan, Waskita terus berkomunikasi intensif guna menciptakan output restrukturisasi yang menguntungkan berbagai sektor kementerian.
“Tentunya proses negosiasi ini berjalan tidak mudah, banyak upaya yang dilakukan Waskita demi mencapai kesepakatan dengan seluruh pihak,” kata dia.
Dalam masa restrukturisasi tersebut, perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis. Di antaranya kembali ke bisnis inti atau core business, tidak berinvestasi pada jalan tol.
Lalu, fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, serta lainnya.
“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Lalu dilakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, salah satunya lewat penguatan sertifikasi pegawai,” kata dia.
(Kunthi Fahmar Sandy)
Advertisement
Lima Kreditur Perbankan Sepakati Perjanjian KMKP Waskita Karya (WSKT) Rp5,2 Triliun
Persetujuan restrukturisasi ini merupakan bagian dari penyehatan keuangan emiten bersandi saham WSKT.

Lima Kreditur Perbankan Sepakati Perjanjian KMKP Waskita Karya (WSKT) Rp5,2 Triliun (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement