Selain itu, SPJ masih memiliki pinjaman lain dari LION dengan sisa outstanding Rp10,12 miliar untuk tenor satu tahun, yang hingga kini belum dilunasi.
Dengan tambahan fasilitas terbaru ini, maka total kewajiban SPJ kepada LION akan terkonsolidasi menjadi Rp85 miliar.
Skema ini kemudian dituangkan dalam Perubahan Pertama Perjanjian Penyediaan Dana Talangan, yang memperpanjang jangka waktu pengembalian hingga 28 Agustus 2028.
Manajemen menegaskan, transaksi ini bersifat afiliasi mengingat LION memiliki kepemilikan 99,998 persen di SPJ. Namun, perseroan memastikan penyediaan dana talangan tidak mengganggu kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan LION.
(DESI ANGRIANI)