sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listing Besok, OJK Tetapkan Janu Putra (AYAM) sebagai Efek Syariah

Market news editor Fiki Ariyanti
29/11/2023 17:41 WIB
OJK menetapkan saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) sebagai Efek Syariah.
Listing Besok, OJK Tetapkan Janu Putra (AYAM) sebagai Efek Syariah (Foto MNC Media)
Listing Besok, OJK Tetapkan Janu Putra (AYAM) sebagai Efek Syariah (Foto MNC Media)

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya. 

Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement