sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listing Hari Ini, Saham VERN dan PTMR Masuk Efek Syariah

Market news editor Fiki Ariyanti
08/10/2024 05:21 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Verona Indah Pictures Tbk atau Verona Pictures (VERN) dan PT Master Print Tbk (PTMR) sebagai efek syariah.
Listing Hari Ini, Saham VERN dan PTMR Masuk Efek Syariah (foto mnc media)
Listing Hari Ini, Saham VERN dan PTMR Masuk Efek Syariah (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Verona Indah Pictures Tbk atau Verona Pictures (VERN) dan PT Master Print Tbk (PTMR) sebagai efek syariah. Kedua emiten ini akan listing perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa hari ini (8/10). 

Penetapan saham VERN dan PTMR sebagai efek syariah berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-47/PM.02/2024 dan KEP-48/PM.02/2024.

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah," tulis Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal, Luthfy Zain Fuady dalam pengumuman OJK, dikutip Senin (7/10).

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh Master Print dan Verona Indah Pictures.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement