Untuk diketahui, TPS Food telah menyelesaikan seluruh proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelah seluruh kreditur memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban utangnya. Kedua anak usaha TPS Food itu terlilit utang hampir Rp500 miliar. Permohonan PKPU diajukan oleh Bank UOB Indonesia selaku kreditur separatis yang memiliki tagihan hampir Rp200 miliar. (*)
Advertisement
Lolos Jerat Pailit, Bagaimana Rencana Bisnis TPS Food Selanjutnya?
Dua anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP) lolos dari jeratan pailit.

Lolos Jerat Pailit, Bagaimana Rencana Bisnis TPS Food Selanjutnya?. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement