IDXChannel - PT PP Properti Tbk (PPRO) resmi melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 Seri B sebesar Rp142,5 miliar.
Sejak berakhirnya masa jatuh tempo pada Kamis (6/7/2023), pembayaran dilakukan dengan metode transfer melalui rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
VP Corporate Secretary PTPP Ikhwan Putra mengatakan perseroan tetap memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan kewajiban obligasi jatuh tempo untuk menjaga kepercayaan para investor.
"PP Properti selalu berupaya menjaga kepercayaan para investor dan Konsumen melalui komitmennya, salah satunya dengan menyelesaikan kewajiban jatuh tempo dan merampungkan proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan," kata Ikhwan dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Dari segi pengembangan produk, PPRO tengah fokus untuk mengembangkan proyek–proyeknya yang sedang berjalan seperti Apartemen Westown View di Surabaya, Apartemen Louvin di Jatinangor, dan Landed House Permata Puri Cibubur.