IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah melunasi utang dengan total nilai sebesar Rp190,34 miliar. Pelunasan utang tersebut yang akhirnya suspensi saham perseroan dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya dalam Keterbukaan Informasi menyebut, perseroan telah melakukan pelunasan dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
Terdiri dari pembayaran consent fee dan denda dihitung sejak 18 Desember 2023 hingga 29 April 2024 sebesar Rp6,34 miliar, serta pembayaran pelunasan dana sukuk yang tertunda sebesar Rp184 miliar.
"Sehingga keseluruhan pelunasan dana sukuk yang telah dibayarkan perseroan sebesar Rp190,34 miliar melalui agen pembayaran pada 29 April 2024," jelas Mahendra, Jakarta, Selasa (30/4).
Dengan telah dilakukan pelunasa dana sukuk, Mahendra menegaskan, dengan demikian keadaan kelalaian perseroan atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A telah dihilangkan.