sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manajemen BREN Buka Suara usai Disanksi OJK Terkait Pelanggaran Saham

Market news editor Rohman Wibowo
17/10/2026 04:04 WIB
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) merespons atas pengenaan sanksi administratif dan denda dari OJK terkait temuan pelanggaran aturan IPO.
Manajemen BREN Buka Suara usai Disanksi OJK Terkait Pelanggaran Saham. (Foto Istimewa)
Manajemen BREN Buka Suara usai Disanksi OJK Terkait Pelanggaran Saham. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) merespons atas pengenaan sanksi administratif dan denda dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait temuan pelanggaran aturan penawaran umum perdana saham di pasar modal.

Manajemen BREN menegaskan sikap kooperatif sekaligus memastikan langkah penegakan hukum dari regulator tidak memengaruhi operasional bisnis perusahaan.

Sanksi administratif dan denda tersebut diumumkan secara resmi oleh otoritas di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Jumat (16/10/2026). Menyikapi putusan itu, manajemen emiten beraset energi bersih ini menyatakan kesiapannya untuk mematuhi ketentuan perundangan yang berlaku.

"PT Barito Renewables Energy Tbk menghormati keputusan yang diambil oleh OJK dan BEI, serta akan memberikan kerja sama yang diperlukan untuk mematuhi regulasi perundang-undangan pasar modal," ujar manajemen BREN dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026) malam.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement