"Serta dapat memengaruhi harga saham perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi Ketentuan butir point III.2.2 dan IV.2.2," ujar Yessika.
Dalam beberapa hari terakhir ini, ramai kabar bahwa pemegang saham utama JMAS, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa akan menjual kepemilikannya di emiten asuransi jiwa tersebut kepada BNII.
Rumornya, pihak Kospin Jasa menetapkan valuasi 100 persen saham JMAS di harga Rp200 miliar. Sementara Maybank memberikan penawaran pada rentang Rp100 miliar sampai Rp150 miliar.
Dari data RTI Business, saham BNII melemah 0,84 persen ke harga Rp236 pada penutupan sesi I hari ini (3/9). Sementara saham JMAS masih disuspensi Bursa.
(Fiki Ariyanti)