Progres Restrukturisasi
Hingga awal Desember 2023, progres implementasi restrukturisasi keuangan WSBP telah mencapai 90 persen. Pencapaian ini dapat diraih berkat dukungan dan bantuan dari para kreditur terhadap pemulihan kinerja WSBP.
WSBP berhasil melakukan pembayaran melalui kas dengan skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) kepada para kreditur yang termasuk dalam kategori Tranche A dan B Perjanjian Perdamaian yaitu perbankan, pemasok atau vendor, dan pemegang obligasi.
Pembayaran direalisasikan pada Maret dan September 2023 dengan total nilai mencapai Rp152,2 miliar.
“Dukungan dari kreditur perbankan, para pemegang obligasi, dan pemasok (kreditur dagang) pada rangkaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi katalis utama dalam akselerasi pemulihan kondisi keuangan WSBP,” kata Sekretaris Perusahaan WSBP, Fandy Dewanto.
Sementara dalam komitmen Tranche D Perjanjian Perdamaian, WSBP telah melaksanakan fase pertama Debt to Equity Conversion dengan total nilai sebesar Rp1,4 triliun melalui private placement pada 4 Agustus lalu.
(FAY)