IDXChannel - Mulai bulan ini, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) akan membagikan dividen tunai Tahun Buku 2020. Adapun pembagian ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan akan membagikan dividen Rp8,46 triliun atau Rp72,8 per saham dari laba ditahan Perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Pemegang Saham yang berhak atas pembayaran Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 9 Juni 2021, pukul 16:00 WIB. Pembayaran Dividen Tunai dilakukan melalui transfer bank.
Bagi Pemegang Saham yang berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik), pembayaran Dividen Tunai akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) ke rekening Pemegang Saham yang berhak yang telah memberitahukan nama Bank serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham yang berhak kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra.
Bagi Pemegang Saham yang berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham yang berhak akan menerima pembayaran dari pemegang rekening KSEI yang bersangkutan.