sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantap! Penjualan Wakaf Ritel SWR002 Tembus Rp24,14 Miliar

Market news editor Rina Anggraeni
08/06/2021 08:47 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002.
Mantap! Penjualan Wakaf Ritel SWR002 Tembus Rp24,14 Miliar. (Foto: MNC Media)
Mantap! Penjualan Wakaf Ritel SWR002 Tembus Rp24,14 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002. Total volume pemesanan pembelian SWR002 yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp24.141.000.000 (dua puluh empat miliar seratus empat puluh satu juta rupiah).

"Dengan berakhirnya masa penawaran dari tanggal 9 April s.d. 3 Juni 2021, pada hari ini Senin, 7 Juni 2021, Ditetapkan hasil penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002," tulis Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko, Jakarta, Selasa (7/6/2021)

Penerbitan CWLS Ritel seri SWR002 tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional, membantu pengembangan investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Melalui CWLS Ritel seri SWR002, Pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Saat ini, CWLS Ritel seri SWR002 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 5,57% per tahun, yang imbalannya akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat.

Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.

Dalam penerbitan SWR002 kali ini Pemerintah menggandeng Mitra Distribusi beserta Nazhir sebagai berikut: Bank Syariah Indonesia (LazisNU dan LazisMU), Bank Muamalat Indonesia (Baitulmaal Muamalat), Bank CIMB Niaga Syariah (Dompet Dhuafa Republika), Bank Permata Syariah (Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar), Bank Mega Syariah (Badan Wakaf Indonesia dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia), dan Bank Syariah Bukopin (Wakaf Bangun Nurani Bangsa dan Yayasan Global Wakaf). (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement