IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, besok Rabu (20/5/2026).
Jika ini terjadi, maka penyampaian KEM-PPKF tahun ini akan mencetak sejarah baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pasalnya, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya KEM-PPKF disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum atau undang-undang yang dilanggar dari keputusan ini. Menurutnya, langkah ini murni diambil karena dokumen KEM-PPKF kali ini memuat arah kebijakan strategis serta program-program unggulan langsung dari kepala negara.
"Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM PPKF," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).
Saat dicecar mengenai latar belakang atau alasan khusus di balik pergeseran mendadak ini, Purbaya merespons santai dengan nada kelakar khasnya.