Sebelum dilabeli UMA, saham Fore Coffee ini melesat melesat secara beruntun pada 3-4 Juni 2025 dengan kenaikan masing-masing 24,39 persen dan 24,51 persen.
PSAB juga turun 1,85 persen ke harga Rp525 dengan mencatatkan transaksi Rp114,4 miliar dari 223,3 juta saham yang diperdagangkan. Sebelumnya, saham PSAB telah menguat selama tiga hari dengan kenaikan tertinggi 25 persen dan 24,62 persen pada 2-3 Juni.
Selanjutnya, SMKM anjlok 7,29 persen ke harga Rp89 dengan nilai transaksi mencapai Rp2,4 miliar dari 26,52 juta saham yang diperdagangkan. SMKM juga menguat selama tiga hari sebelum diawasi Bursa dengan kenaikan rata-rata 9 persen.
Bursa menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Namun demikian, investor diminta tetap mencermati berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(DESI ANGRIANI)