sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Efek Tidak Dijamin, NSSS Sudah 5 Hari Tidak Bisa Diperdagangkan di Pasar Reguler

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
07/11/2023 11:02 WIB
Saham emiten sawit PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) sudah 5 hari tidak bisa diperdagangkan di pasar reguler.
Masuk Efek Tidak Dijamin, NSSS Sudah 5 Hari Tidak Bisa Diperdagangkan di Pasar Reguler. (Foto:M
Masuk Efek Tidak Dijamin, NSSS Sudah 5 Hari Tidak Bisa Diperdagangkan di Pasar Reguler. (Foto:M

IDXChannel – Saham emiten sawit PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) sudah 5 hari tidak bisa diperdagangkan di pasar reguler. Ini lantaran NSSS masuk ke dalam Efek Tidak Dijamin mulai 1 November lalu.

Hal tersebut berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas Efek Bersifat Ekuitas yang ditransaksikan di Bursa.

“Efek Tidak Dijamin tersebut berlaku efektif sejak 1 November 2023 s.d. 30 November 2023,” jelas bursa dalam keterangan tertulis, pada 24 Oktober 2023.

Bursa menjelaskan, perdagangan Efek Tidak Dijamin hanya dapat dilakukan di Pasar Negosiasi, sesuai dengan Peraturan BEI No. II-K tentang Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas dan Peraturan KPEI No. II-15 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas.

Sebagai informasi, mengutip website idclear.co.id (KPEI), Efek Tidak Dijamin adalah Efek yang ditetapkan oleh Bursa Efek dan Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan persyaratan tertentu yang penyelesaian transaksinya tidak dijamin, sebagaimana tercantum dalam POJK Nomor 26/POJK.04/2014.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement