IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten yang bergerak di bidang pengembangan real estate, penyewaan dan pengelolaan pusat perbelanjaan, apartemen, perkantoran, serta perumahan ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan, yaitu melonjak 130,63% pada 5 hari terakhir perdagangan.
Bahkan, saham MKPI pada perdagangan Rabu (28/12/2022) dibuka pada level 36.200 dan pukul 09.43 WIB bergerak menguat 17,74% ke level 41.975.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham MKPI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (28/12/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai MKPI adalah informasi tanggal 6 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MKPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (NIA)