“Manajemen mengusulkan dividen sebesar Rp200/saham, sejalan dengan persetujuan pemegang saham sesuai peraturan. Adapun rasio pembayaran dividen sebesar 67%,” kata manajemen dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (27/2) lalu.
Sebagai informasi, laba bersih LPPF mengalami penurunan 51,17% year-on-year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya senilai Rp1,38 triliun.
Hal ini membuat laba per saham dasar LPPF terpangkas menjadi Rp298 per saham, dari semula Rp582 per saham.
Kondisi ini berlangsung saat pendapatan usaha LPPF tumbuh 1,3% yoy menjadi Rp6,53 triliun, dari Rp6,45 triliun. Penjualan eceran hingga konsinyasi mampu bertahan masing-masing sebesar Rp3,7 triliun dan Rp2,7 triliun.
“Kinerja penjualan ini sebagian dipengaruhi oleh keterlambatan THR dan periode mudik dini yang tidak terduga. Meskipun terdapat tekanan inflasi, Margin Kotor mampu mencapai IDR 4,3 triliun. Tidak hanya itu, dengan pengurangan subsidi sewa, EBITDA untuk tahun ini dapat mencapai Rp 1,4 triliun,” kata manajemen dalam keterangan resminya, Senin (26/2/2024).