IDXChannel - Pasar Modal Indonesia memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-44 yang juga merupakan peringatan diaktifkannya kembali pasar modal di Bumi Pertiwi. Sepanjang 2021, Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia mencatatkan sejumlah program strategis dan roadmap jangka panjang dalam pengembangan pasar.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Uriep Budhi Prasetyo, memaparkan kebijakan dan penyesuaian baru dilakukan agar bisa berkembang meski di tengah pandemi Covid-19.
"SRO bersama dengan OJK selalu berupaya untuk bersinergi dalam pengembangan pasar modal Indonesia yang dituangkan dalam program strategis dan roadmap jangka-panjang. Berbagai kebijakan dan penyesuaian baru dipersiapkan agar pasar modal indo terus berkembang di tengah pandemi, termasuk dalam rangka mewujudkan pemulihan ekonomi," kata Uriep dalam Pembukaan Perdagangan dan Konferensi Pers dalam rangka HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia, secara virtual, Selasa (10/8/2021).
Dalam kurun waktu Januari-Juli 2021, otoritas pasar modal Indonesia membuat sejumlah kebijakan di antaranya:
- 25 Januari 2021: peluncuran indeks IDX Industrial Classification (IDX-IC). Ini merupakan klasifikasi industri baru untuk perusahaan tercatat berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang diproduksi.
- 17 Februari 2021: penerbitan fatwa DSN-MUI Nomor 138/DSN-MUI/IXI2020 mengenai fatwa syariah tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa atas efek bersifat ekuitas di bursa efek.
- 29 April 2021: peluncuran indeks IDX-MESBUMN. Adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak BUMN yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar yang besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
- 11 Juni 2021: penyediaan sistem 'S-MULTIVEST' yaitu sarana elektronik terpadu yang disediakan oleh KSEI untuk mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dari pemerintah.
- 16 Juli 2021: penerbitan Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus. Aturan ini dibuat unutk meningkatkan perlindungan investor dengan penerapan daftar efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus.
- 30 Juli 2021: pembuatan layanan 'Sistem Online Trading' melalui anak perusahaan. Dalam hal ini, IDXSTI mengakuisisi perusahaan IT (PT Micro Prianti Computer) untuk menyediakan layanan online trading yang mulai digunakan oleh perusahaan efek.
- (Tanpa tanggal): implementasi fitur baru di aplikasi eASY.KSEI yang dilengkapi fitur e-Voting dan Live Streaming. Program ini merupakan kelanjutan dari fitur pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy platform) di tahun 2020.
Pencapaian pasar modal ini disambut positif oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya mendengar kabar baik dari pasar modal, pasar modal Indonesia juga mencatat kenaikan jumlah investor yang signifikan, sampai Juli 2021 meningkat 50,04 persen, naik lebih dari empat kali lipat sejak tahun 2017, yang saya senang adalah peningkatan investor di pasar modal didominasi investor domestik, didominasi kaum milenial. Kenaikan jumlah investor ini akan berkontribusi untuk menahan tekanan pasar," kata Jokowi dalam acara Seremoni Pembukaan Perdagangan dan Konferensi Pers dalam Rangka 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia secara virtual, Selasa (10/8). (TYO)