Menurut penjelasan manajemen, penandatangan SPA akan tunduk pada telah dipenuhinya persetujuan yang diperlukan oleh peraturan perundang-undangan dan persetujuan internal, negosiasi dokumen transaksi yang mengikat yang dapat diterima bersama dan hasil uji tuntas yang memuaskan.
“Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” jelas manajemen VOKS, dikutip IDXChannel, Senin (31/7).
Manajemen Hengtong menyebut, pada tanggal pengumuman negosiasi tersebut, Hengtong memiliki secara tidak langsung 1,25 miliar saham VOKS melalui perantara pedagang efek mereka, yakni DBS Vickers (Hong Kong) Limited A/C Client.
“Tujuan pengambilalihan adalah untuk pengembangan usaha dan memperluas jaringan usaha pembeli,” kata Direktur Hengtong dalam keterbukaan informasi.
Nantinya, jelas Direktur Hengtong, setelah rencana pengambilalihan telah selesai dilaksanakan, Hengtong akan menjadi pengendali baru VOKS dan “pembeli akan melaksanakan penawaran tender wajib yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No.9/2018.”