IDXChannel - PT Onix Capital Tbk (OCAP) meminta restu investor atas rencana perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup alias Go Private.
Permintaan izin tersebut dilakukan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSL) pada hari ini Senin (22/1/2024). Investor yang punya hak suara merupakan pemegang saham yang namanya tercatat paling lambat pada 28 Desember 2023.
Lebih jauh, manajemen OCAP juga akan meminta persetujuan rencana pembelian kembali atau buyback saham perseroan yang merupakan syarat penghapusan pencatatan atau delisting.
Sebelumnya perseroan mengungkap bahwa pilihan delisting diambil lantaran OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha, sekaligus belum memiliki rencana usaha baru.
Demikian juga saham perseroan yang telah digembok sejak tahun 2020. Terhitung suspensi telah berlangsung lebih dari 3 tahun lamanya. Saat ini saham OCAP teronggok senilai Rp159 per saham sejak suspensi diterapkan.