sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Jual 9 Ruas Tol, Waskita Masih Boleh Ikut Lelang Proyek

Market news editor Giri Hartomo
28/01/2021 14:25 WIB
Waskita Karya berencana untuk menjual 9 ruas jalan tolnya. Tapi Waskita masih diperbolehkan untuk mengikuti lelang proyek jalan tol.
Mau Jual 9 Ruas Tol, Waskita Masih Boleh Ikut Lelang Proyek (FOTO: MNC Media)
Mau Jual 9 Ruas Tol, Waskita Masih Boleh Ikut Lelang Proyek (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berencana untuk menjual 9 ruas jalan tolnya. Tujuan dari aksi korporasi tersebut adalah untuk menyehatkan kembali keuangan dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi tersebut. 

Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin mengatakan, meskipun nantinya kesembilan tol tersebut belum terjual, Waskita Karya masih diperbolehkan untuk mengikuti lelang proyek jalan tol. Namun tetap pemenang lelang akan diputuskan oleh BPJT. 

Namun ada baiknya, jika Waskita ingin mengikuti proyek harus membentuk konsorsium. Karena jika hanya ikut sendiri, akan sangat berat bagi perusahaan BUMN Karya tersebut.

"Tergantung porsinya, kalau konsorsium dengan yang lain masih boleh saja. Kalau dia sendiri mungkin akan berat," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/1/2021). 

Namun dalam membentuk konsorsium, nantinya BPJT juga akan melihat dari nilai investasi dan porsi saham dari perusahaan BUMN Konstruksi tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dari perusahaan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement