Berdasarkan keterangan resmi DGNS, Kamis (29/7/2021), para pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp6 miliar atau senilai Rp4,8 per saham.
Adapun tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 5 Agustus 2021, sedangkan tanggal cum dividen di pasar tunai ditentukan pada 10 Agustus 2021. Sehingga, pembagian dividen tunai diagendakan pada 27 Agustus 2021.
Selain menyetujui penggunaan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2020, menurut Corporate secretary DGNS, Fanfan Riksani, RUPST juga menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan perseroan di sepanjang 2020. Dia menyebutkan, pada tahun lalu jumlah laba bersih DGNS melambung 468 persen (year-on-year) menjadi Rp52 miliar. (TYO)