"Perseroan sudah melakukan laporan kepolisian atas perbuatannya tersebut dan saat ini sedang dalam tahap persidangan," tulis manajemen.
Perseroan menegaskan perkara ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Maybank Indonesia.
Selain itu, perusahaan juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal dan terkendali.
“Perseroan terus memantau perkembangan terkait secara cermat dan dengan serius mempertimbangkan mengambil langkah lebih lanjut untuk mempertahankan hak perseroan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut.
(DESI ANGRIANI)