"Melalui PMTHMETD IV, perseroan diharapkan untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan perseroan," ujarnya.
Dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD IV tersebut akan digunakan oleh perseroan sebesar 30 persen dari total dana untuk kebutuhan modal kerja perseroan dan grup perseroan, dan/atau pengembangan usaha perseroan dan grup perseroan, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian saham dan/atau pembelian aset dan/atau penyertaan saham serta metode transaksi yang sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait dengan kegiatan usaha perseroan dan grup perseroan.
Selanjutnya, perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 23 Juni 2026.
PMTHMETD IV akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun sejak RUPSLB menyetujui PMTHMETD IV.
(Dhera Arizona)