sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Medco Energi (MEDC) Akuisisi Aset Conoco Philips di RI

Market news editor Oktiani Endarwati
09/12/2021 09:44 WIB
MEDC mengumumkan bahwa Perseroan telah menandatangani kesepakatan untuk mengakuisisi seluruh saham yang diterbitkan ConocoPhillips Indonesia Holding Ltd.
Medco Energi (MEDC) Akuisisi Aset Conoco Philips di RI(Dok.MNC Media)
Medco Energi (MEDC) Akuisisi Aset Conoco Philips di RI(Dok.MNC Media)

IDXChannel - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengumumkan bahwa Perseroan telah menandatangani kesepakatan untuk mengakuisisi seluruh saham yang diterbitkan ConocoPhillips Indonesia Holding Ltd. (CIHL) dari Phillips International Investment Inc., yang merupakan anak perusahaan dari ConocoPhillips (COP).

CIHL memegang 100% saham di ConocoPhillips (Grissik) Ltd. (CPGL) dan 35% saham di Transasia Pipeline Company Pvt. Ltd. (Transasia). CPGL adalah Operator dari Corridor PSC dengan kepemilikan 54% working interest.

Corridor PSC memiliki dua lapangan produksi minyak dan tujuh lapangan produksi gas berlokasi di onshore Sumatera Selatan, Indonesia. Mayoritas produksi adalah gas yang dijual melalui kontrak jangka panjang kepada para mitra yang handal di Indonesia dan Singapura. Melalui Transasia, MedcoEnergi akan memiliki saham minoritas pada jaringan pipa gas yang menyuplai pelanggan di Sumatra Tengah, Batam, dan Singapura. Setelah Transaksi, proforma pedoman MedcoEnergi tahun 2022 untuk segmen minyak & gas adalah produksi 155 mboepd, belanja modal USD275 juta dan biaya kas per unit di bawah USD10/boe.

CEO Medco Energi Roberto Lorato mengatakan, tansaksi ini melanjutkan rekam jejak MedcoEnergi dalam memberikan nilai tambah melalui akuisisi dan sesuai dengan strategi Perubahan Iklim. 

"Akuisisi ini akan semakin memperkuat posisi MedcoEnergi di Asia Tenggara dan akan menghasilkan sinergi yang kuat dengan wilayah kerja kami di Sumatra. Kami siap menyambut seluruh pekerja berkualitas dari Corridor PSC untuk bergabung ke dalam grup MedcoEnergi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement