Dia menerangkan, akuisisi tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Nilai akuisisi 45 persen saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa tersebut adalah Rp1,6 triliun melalui beberapa tahapan pembayaran.
Sebanyak 45 persen saham PT Trimata Coal Perkasa yang akan diakuisisi MEJA tersebut memiliki hak yang memenuhi persyaratan untuk menjadikan MEJA sebagai pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa.
Noprian juga menegaskan, tidak ada hubungan afiliasi antara PT Triple Berkah Bersama dengan PT Trimata Coal Perkasa.
Sebagai informasi, PT Trimata Coal Perkasa merupakan perusahaan yang memiliki aset batu bara skala besar di Sumatera Selatan dengan luasan konsesi ±11.640 hektare (Ha).