Beberapa fasilitas tersebut di antaranya poliklinik, rawat inap eksekutif serta penyediaan rawan inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang merupakan sistem baru yang menyamaratakan pelayanan rawat inap tanpa membedakan kelas peserta BPJS.
Kemudian, sekitar Rp3,62 miliar dana IPO untuk belanja modal berupa pembelian CT-Scan serta alat medis dan non-medis yang akan digunakan RS DKH Cibadak. Kemudian, sekitar Rp612 juta dialokasikan untuk merenovasi RS DKH Cibadak yang ada saat ini.
Sisanya, akan dipakai untuk modal kerja termasuk namun tidak terbatas pada biaya pemasaran dalam rangka peningkatan branding perseroan serta pembayaran vendor obat atau farmasi dengan mekanisme pembelian secara Purchase Order (PO).
Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan membuat prospek bisnis rumah sakit kian positif. Upaya pemerintah yang terus memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan juga akan berdampak signifikan bagi emiten rumah sakit yang memiliki porsi pasien BPJS besar.