Belum lagi, penetrasi asuransi kesehatan swasta yang meningkat turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan emiten rumah sakit yang melayani pasien kelas menengah ke atas. Saat ini, DKHH Hospital Groups melayani kedua sistem pelayanan tersebut, yakni melalui BPJS Kesehatan dan juga asuransi.
Manajemen DKHH berkomitmen untuk terus memperkuat fundamental perusahaan melalui peningkatan kinerja. Sehingga, investor bisa ikut merasakan keuntungan yang dicatatkan perseroan, baik berupa kenaikan harga saham di pasar sekunder maupun dalam bentuk dividen.
Perseroan akan mulai membagikan dividen untuk tahun buku 2024 maksimal 50 persen dari laba bersih tahun berjalan perseroan.
"Namun, besarnya dividen akan bergantung pada hasil kegiatan usaha dan arus kas serta prospek usaha perseroan, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi serta memperhatikan pembatasan peraturan dan kewajiban lainnya," kata Satria.
DKHH telah merampungkan penawaran umum (public offering) pada Selasa (6/5/2025) kemarin. Perseroan akan melakukan pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 8 Mei 2025.
(Dhera Arizona)