sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Melesat Signifikan, BEI Kembali Gembok Saham PTSP dan HELI

Market news editor Anggie Ariesta
20/11/2023 08:07 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) dan PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP).
Melesat Signifikan, BEI Kembali Gembok Saham PTSP dan HELI (Foto: MNC Media)
Melesat Signifikan, BEI Kembali Gembok Saham PTSP dan HELI (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) dan PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP).

Suspensi dilakukan lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut

Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham milik Prajogo Pangestu yakni HELI dan PTSP pada sesi I perdagangan hari ini, Senin 20 November 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Penghentian sementara perdagangan PTSP dan HELI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Jumat (17/11/2023).

Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PTSP dan HELI.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement