IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) dan PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham HELI dan PTSP pada perdagangan hari ini, Kamis (16/11/2023).
"Penghentian sementara perdagangan HELI dan PTSP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Rabu (15/11/2023).
Bursa menambahkan, suspensi itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham-saham tersebut.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Bursa.