Tidak hanya itu, Pegadaian juga memiliki vault berstandar internasional, dimana ketersediaan emas fisik yang tersimpan, sesuai dengan data yang tercatat EGR dan KSEI, dengan rekonsiliasi berkala, sesuai POJK 17/2024 dan POJK 2/2026, dan juga audit internal, serta eksternal.
Sementara itu Wamen Keuangan RI, Juda Agung mengungkapkan pentingnya kehadiran ETF Emas sebagai upaya memperluas pilihan investasi dan memperdalam pasar keuangan agar dapat bersaing tidak hanya di pasar modal regional, namun juga global.
“Di pasar modal global, minat terhadap ETF berbasis emas ternyata juga meningkat. tahun 2025 aset kelolaan ETF Emas global mencapai USD559 miliar dengan kepemilikan emas 4.025 ton. ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini di dalam ekosistem investasi global. Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekedar menambah satu produk, tetapi sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing pada pasar modal regional maupun global,” ujar Juda.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi turut menyampaikan bahwa ETF Emas di Indonesia telah dipersiapkan dengan sangat matang, bahkan sudah sesuai dengan prinsip syariah.
“ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah, berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi ini bisa menjadi alternatif investasi, terutama bagi ibu-ibu ya,”.