Cara Hitung Capital Gain
Untuk mengetahui nilai keuntungan Anda dari capital gain yang Anda dapatkan, Anda perlu melakukan perhitungan dengan capital gain tersebut. Adapun rumus dan cara menghitung capital gain bisa Anda lakukan dengan mudah. Rumus menghitung capital gain adalah sebagai berikut.
Capital Gain = Harga jual - Harga beli x (Jumlah barang/produk yang diinvestasikan).
Sebagai contoh, Investor X membeli saham A dengan harga Rp12.000 per lembar pada tahun 2016 sebanyak 20 lot (1 lot=100 lembar saham). Pada tahun 2020, ternyata harga saham tersebut di BEI naik menjadi Rp32.000 per lembarnya. Dengan demikian capital gain investor X tersebut bisa dihitung sebagai berikut.
Capital Gain = (Rp32.000 - Rp12.000) x 2.000 lembar saham = Rp40 juta. Jadi, dengan modal sebesar sebesar Rp24 juta, investor X tersebut berhasil memperoleh keuntungan berupa capital gain sebesar Rp40 juta.
Itulah penjelasan IDXChannel mengenai definisi, jenis, dan cara hitung capital gain yang perlu diketahui oleh investor. Penjelasan ini dapat Anda jadikan referensi dalam berinvestasi baik berinvestasi saham, maupun berinvestasi di instrumen lainnya. Semoga bermanfaat!