Tujuan ACMF
OJK menjadi resmi Indonesia dalam Forum Regulator Pasar Modal ke-39 yang mengangkat tema 'Transitioning Towards Sustainable Capital Markets: The ACMF Perspective' ini.
Dilansir dari Siaran Pers-nya, penyelenggaraan ACMF ini bertujuan untuk mengembangkan Pasar Modal di kawasan ASEAN dengan fokus pada harmonisasi kerangka pengaturan dalam rangka mencapai integrasi Pasar Modal yang lebih baik di ASEAN.
Tujuan ini juga sekaligus sebagai bentuk pendalaman infrastruktur pasar modal di tingkat pasar regional/kawasan, dengan fokus terhadap harmonisasi dan integrasi kerangka peraturan, seperti keuangan berkelanjutan dan standarisasi ESG.
Beberapa hal yang menjadi prioritas ACMF antara lain sebagai berikut.
- Mendorong level tertinggi dalam transparansi dan disclosure.
- Melanjutkan harmonisasi regulator (pasar modal).
- Mengintensifkan pembangunan kapasitas.
- Memperluas komunikasi dan kepekaan stakeholders.
- Memperkuat kerjasama dan koordinasi.
Dilansir dari laman resmi ACMF, forum ini telah berdiri sejak 2004 di bawah naungan Menteri Keuangan ASEAN. ACMF memiliki tanggung jawab utama dalam mengembangkan pasar modal regional yang mendalam, likuid, dan terintegrasi.
Menyadari tingkat perkembangan yang berbeda-beda di setiap negara anggota, ACMF pun mengadopsi pendekatan pragmatis dalam melaksanakan inisiatif pasar modalnya di mana negara-negara anggota memilih untuk bergabung dalam inisiatif tersebut berdasarkan kesiapan pasar mereka.